Penyelsaian sengkata tanah (tumpang tindih) melalui sidang pengadilan




Tanah merupakan kekayaan yang besifat invidual dan terus meningakat nilai jualnya menyesuaikan perkembangan daerah tersebut.
Di tiap wilayah harga tanah tidaklah sama melaikan menyesuaikan NJOP dari pemerintah setempat dan letak kesetrategisan tanah tersebut.
Semakin padat penduduk semakin mahal harga tanah dan semakin padat penduduk maka keingin dari para oknum nakal untuk mengeser batas tanah bukanlah hal yang tidak mungkin.
Tumpang tindih tanah kerap kali mewarnai sidang pengadilan, banyaknya kasus seperti ini di karanakan riwayat tanah pada saat pembelian tidaklah jelas. Hal ini terjadi banyak juga di sebabkan karna sang pemilik tanah yang tidak begitu peduli kepada tanahnya yang berada jauh dari tempat tinggalnya. Seringkali pemilik tanah yang berada jauh dari lolasi tanah tersebut menelantarkan tanah tersebut dalam waktu yang cukup lama. Hal ini kerap kali di manfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab guna kepentinganya sendiri yaitu menggeser batas tanah atau menjual sebagian dari luas tanah tersebut sehingga terjadi sengketa tanah (tumpang tindih).




Kata kunci
Tanah tumpang tindih, Surat tanah tumpang tindih
Surat keterangan tanah tumpang tindih, Penyelesaian kasus surat tanah tumpang tindih, Tumpang tindih hak atas tanah, Pengertian tumpang tindih hak atas tanah, tumpang tindih kepemilikan tanah, Contoh kasus tumpang tindih tanah, Skripsi tentang tumpang tindih tanah, Makalah tumpang tindih tanah, Kasus tanah tumpang tindih, Makalah tumpang tindih kepemilikan tanah, Masalah tanah tumpang tindih, Peneyelesaian tanah tumpang tindih
Tumpang tindih sertifikat tanah, Kasus tumpang tindih sertifikat tanah